Manado, suarapembaharu.com - Sopir pribadi Wakil Walikota Manado, berinisial VK (33) warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, diduga terlibat dalam pengedar sabu-sabu.
VK yang juga diketahui sebagai anggota Polri ini diamankan Satuan Res Narkoba Polres Manado di rumahnya pada tanggal 10 Desember 2018.
Kasus pengedaran barang haram tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengamankan GT (30) berprofesi sebagai pegawai honorer, warga Kelurahan Winangun di Halaman parkir Apotik Kimia Farma Tikala pada 9 Desember 2018.
Dalam penangkapan, GT mengaku sabu-sabu tersebut di dapatkan dari VK sebagai sopir pribadi wakil walikota Manado.
Kapolres Manado, Kombes Pol Surya Kumara membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, 4 butir obat aprazolam.
"Tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres.
(MudatsirSulaiman)
Post a Comment