![]() |
| Warga Pangiang yang mengunsi di Kantor DPRD Sulut, Rabu (10/6) |
SUARA
PEMBAHARU – Masalah sengketa tanah Pangian yang tak terselesaikan hingga
sekarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Warga Pangiang akhirnya harus meminta
perlindungan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, walau hasilnya tak dapat sambutan.
Sekitar jam 18:15, Rabu (10/6), warga Pangiang berdatangan di
DPRD Provinsi Sulut untuk Meminta
Perlindungan kepada para legislator DPRD Provinsi. Hasil pantauan wartawan suarapembaru.com.
Mendapat ijin oleh pihak keamanan DPRD Sulut, warga Pangiang pun mendirikan tenda
sebagai tempat tinggal mereka. Tapi disayangkan, kedatangan korban penggusuran Pengiang
ini tak disambut satupun anggota DPRD Manado.
Salah satu korban penggusuran Pangian, Elisabet Lesawegen
(46) mengatakan menyampaikan, perasaan kecewa dengan perlakuan pemerintah dan
para anggota dewan saat ini.
“Disaat kami butuh dan mendatangi rumah rakyat ini, tak
satupun sambutan yang didaptkan. Kami hanya dibiarkan dan tidak juga diijinkan
masuk, padahal kami rakyat Sulut yang wajib diperjuangkan nasibnya. Kami hanya
minta perlindungan dan bantuan, kepada anggota dewan terhormat untuk
mengembalikan tempat kami,” jelas Ibu satu anak ini. (IH)

Post a Comment