Ketua DPP IMM, Azrizal Nasri |
SUARA
PEMBAHARU – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM)
meminta kepada stasiun televisi (TV) agar memberikan tayangan yang benar-benar
memberikan pembelajaran kepada masyarakat, tayangan yang mencerdaskan
masyarakat dan hiburan yang betul-betul mendidik masyarakat Indonesia.
Dalam siaran pers yang
disampaikan Ketua DPP IMM Bidang Media dan Komunikasi, Azrizal
Nasri menyatakan, segenap pimpinan IMM meminta kepada stasiun TV baik lokal maupun
nasional agar memberikan tayangan positif dan cerdas pada masyarakat Indonesia.
Tugas dan tanggung jawab pemilik media televisi yaitu memberikan isi siaran
yang baik berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, seperti disebutkan dalam pasal 36 yakni, isi siaran wajib mengandung informasi,
pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak,
moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta
mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Kemudian, isi siaran dari jasa penyiaran
televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga
Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang-kurangnya 60% (enam puluh per seratus)
mata acara yang berasal dari dalam negeri. Dan, isi
siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus,
yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat,
dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi
khalayak sesuai dengan isi siaran
“Berhubung saat
ini umat muslim sedang menjalankan ibadah
puasa, maka kita juga meminta kepada Stasiun televisi agar
menyiarkan program-program yang posifitf selama bulan suci Ramadhan, tidak
menyiarkan program-program yang sifatnya membuat keresahan ditengah masyarakat.
Kami juga meminta, Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) agar mengingatkan stasiun televisi (TV) untuk menayangkan
program yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan semangat bulan suci
puasa. Bahkan Jika diperlukan, KPI memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang
menyiarkan program-program yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (MO3)
Post a Comment