SUARAPEMBAHARU
–DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan
Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2016 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2015,Selasa
(4/8/2015).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Drs
Steven Kandouw, dihadiri Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Sekprov Siswa
Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, perwakilan BI, BPKP dan Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD).
Wakil Gubernur Djouhari Kansil mengucapkan
terima-kasih dan penghargaan tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap
anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan rapat paripurna. Sekaligus
telah memberikan kesempatan kepadanya mewakili Gubernur Sulut DR Sinyo Harry
Sarundajang, memberikan beberapa pokok penting dan strategis terkait agenda
rapat paripurna. AB Mononutu Pembacaan surat masuk oleh Sekwan A.B Mononutu
Dijelaskan Djouhari Kansil, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perlu diapresiasi dan dilaksanakan dengan penuh
totalitas dalam rangka mencapai, mewujudkan dan menyukseskan berbagai tujuan
prioritas pembangunan daerah.
“Sejalan
dengan itu perlu diinformasikan penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2016 masih
mengacu pada perhitungan pendapatan dan belanja tahun sebelumnya disebabkan
belum adanya visi dan misi gubernur, wakil gubernur dan RPJMD 2016-2020.
Disamping itu belum diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan
DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan dana bagi hasil pajak.
Lebih lanjut pemerintah provinsi telah menetapkan target ekonomi makro 2016,
dimana untuk tingkat pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai angka 6,5 persen.
Penurunan angka kemiskinan ditargetkan mencapai 7,75 persen, tingkat pengangguran
7,5 persen dan inflasi 4,5 persen,” jelas Kansil.
Amir
Liputo, Rocky Wowor Amir Liputo dan Rocky Wowor Lanjut Kansil, semua telah
disergiskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2016 dan rencana pembangunan
jangka panjang daerah 2005-2025 yang disinkronkan dengan rencana kerja
pemerintah tahun 2016 serta rencana pembangunan jangka menengah nasional
2015-2019.
Termasuk
didalamnya asumsi makro nasional 2016 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8
sampai 6,2 persen, penduduk miskin 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2 hingga
5,5 persen dan inflasi 3-5 persen. Selanjutnya telah ditetapkan 8 program
prioritas pembangunan Sulawesi Utara tahun 2016 yaitu:
1.
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar
terutama sanitasi dan air bersih.
2.
Pencapaian MD’s didalamnya pendidikan, kesehatan dan
sosial.
3.
Adaptasi
perubahan iklim, pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
4.
Pemantapan ketahanan pangan.
5.
Pengembangan kawasan perbatasan dan pulau-pulau
terkecil.
6.
Pengembangan industri pariwisata dan pelestarian
budaya lokal.
7.
Peningkatan iklim investasi ekonomi lokal dan kreatif.
8.
Reformasi birokrasi dan tatakelola pemerintahan yang
baik.
James
Karinda James Karinda, Ainun Talibo dan Muslimah Mongilong Yang diharapkan
dapat menjawab 11 isu strategi pembangunan 2016 Sulawesi Utara yaitu:
1.
Pembangunan infrastruktur dasar.
2.
Peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat.
3.
Peningkatan akses pelayanan dasar daerah kepulauan,
perbatasan dan daerah terpencil.
4.
Kedaulatan maritim.
5.
Penanganan tindak kriminal, konflik warga antar
kampung, narkoba, miras, masalah perempuan dan anak.
6.
Strategi penanganan bencana dan cuaca iklim ekstrim.
7.
Tindak lanjut Pilkada 2015 dan Pilkada 2016.
8.
Ketahanan pangan dan energi baru terbarukan.
9.
Peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
10.
Sanitasi dan pemukiman.
11.
Penerapan manajemen sistem di bidang jasa dan produk
untuk mengantisipasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Terkait
pokok KUA-PPAS Perubahan APBD T.A 2015 bahwa sasaran pembangunan pemerintah
tahun 2015 sesuai target yang ditetapkan, namun harus disadari dinamika proses
penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan menyebabkan
terjadinya perubahan kebijakan umum APBD 2015 diantaranya tambahan pendapatan
pada APBD Provinsi Sulawesi Utara. Adanya program kegiatan mendesak yang harus
dilaksanakan tahun 2015 serta program kegiatan yang perlu mendapatkan tambahan
anggaran pada APBD perubahan tahun 2015,” ujar Kansil.
SKPD
Jajaran SKPD Secara garis besar perubahan kebijakan umum APBD T.A 2015 dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Perubahan kebijakan pendapatan dimana kebijakan
pendapatan APBD T.A 2015 yang ditargetkan Rp.2.557.555.499.000 berubah menjadi
Rp.2.616.843.700.702 atau bertambah Rp.59.288.201.702.
2.
Perubahan
kebijakan belanja tahun 2015 bertambah sebesar Rp.240.763.256.331 dari
sebelumnya Rp.2.641.789.104.310 menjadi Rp.2.882.552.360.641. Kebijakan
pembangunan Sulawesi Utara tahun 2015 berdasarkan visi dan misi RPJMD 2010-2015
adalah meletakkan kerangka dasar Sulawesi Utara menuju pintu gerbang Asia Timur
dan Pacifik sesuai tema RKPD tahun 2015 memantapkan pembangunan infrastruktur
berwawasan lingkungan yang berkeadilan dalam rangka Sulut berdaya saing.(ADV)
![]() | |
| Jajaran Satuan Kerja Prangkat Daerah Pemprov Sulut |
![]() |
| Forum Komunikasi Pimpinan Daerah |
![]() |
| Forkopimda |







Post a Comment