Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU - Proses hukum calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam pilkada serentak Desember 2015 nanti, secara mengejutkan diminta tunda jaksa agung.

Jaksa Agung, HM Prasetyo meminta jajaran kejaksaan untuk menunda sementara waktu proses hukum bagi calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sampai pilkada usai.

"Untuk sementara proses hukum ditunda hingga pelaksanaan tahapan Pilkada usai. Biarkan mereka berkompetisi dulu. Jangan diganggu," ucap jaksa agung, Senin (28/9).

Didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Arminsyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rachmad, Kajati Jateng Hartadi dan para Asisten di lingkungan Kejati Jateng, jaksa agung HM Prasetyo secara tegas menyampaikan saat memberikan pengarahan di seluruh kepala kejaksaan negeri se-Jateng di aula kejaksaan tinggi Jateng.

"Setelah pilkada usai, tegas Jaksa Agung, proses hukum terhadap mereka dapat kembali dilanjutkan," tegasnya.

Dia meminta seluruh jajaran korp Adhyaksa di Jateng mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2015, yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.

"Pesta demokrasi ini harus kita kawal agar berlangsung aman dan damai, sehingga masyarakat memperoleh pemimpin yang sesuai harapan mereka," ujarnya.

Tapi Prasetyo juga menyampaikan, sebagai penegak hukum jajaran kejaksaan diminta terus menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional demi penegakan hukum. (IRN)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.