SUARA PEMBAHARU- Pada hari jumat oukul 01.15 Wita dini hari tadi, bertempat di Kelurahan Jumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Tim Tarsius Reskrim Polres Bitung kembali mengamankan pelaku judi sabung ayam dan juga ikut diamankan Bandar/Wasit berinisial MK alias Boko.
Dalam operasi itu, selain mengamankan pelaku, juga ikut diamankan uang tunai sebanyak Rp. 1.550.000 yang digunakan taruhan, 3 ekor ayam, dan 1 buah dompet yang berisi Pisau Taji ayam.
" Selain MK alias Boko, juga kami menahan 4 orang lainnya yang ditangkap dilokasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan" jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. C Samuri, Jum'at (19/02/2016). (Licin)
Post a Comment