Keluhan Karyawan PT RD Pacifik Internatonal Ke DPRD Bitung Tak Ada Hasil
Ketua Komisi A, Victor Tatanude pun menyindir kinerja Dinas Ketenagakerjaan kota Bitung terkait masalah tahunan yang sering dihadapi kota Cakalang, yang kali ini dilakukan PT RD Pasific International, perusahan yang disinyalir banyak pekerja asing ini hanya memberikan THR 25%
"Yang pasti masalah ini harus diselesaikan dengan aturan yang berlaku, namanya THR harus dan itu wajib diberikan, jangan sampai Disnaker terkesan berkolaborasi dengan pihak perusahan, hanya dengan alasan klasik dijadikan modus," Ungkap tatanude.
Lanjut Tatanude, jika perusahan tak mampu membayar THR silakan di PHK kariyawan dan berikan pasangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yaser)
Post a Comment