Suara Pembaharu ideas 2018

Touluaan, suarapembaharu.com -  Laporan polisi kasus dugaan pencurian  kayu di kebun Aheleng Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra, terkesan mengendap  di Polsek Touluaan bahkan pelaku tersebut belum di tahan dari pihak kepolisian.

Hal ini dikatakan sejumlah masyarakat Lobu kepada wartawan. "Mungkin ada unsur sengaja bikin perlambat masalah ini, padahal sudah nyata-nyata mereka melakukan pencurian kayu, barang bukti berupa kayu belum ada yang disita polisi dan lebih parah lagi pelaku pencurian masih berkeliaran di kampung," ujar sejumlah masyarakat Lobu, Senin 17/01/2017.


Sesuai nomor laporan: LP/03/l/2017/SULUT/Sek-Tln, 06 Januari 2017. Pelapor An. Everd Lendombela yang melibatkan empat orang lelaki sebagai pelaku pencurian kayu di kebun milknya yaitu, DT alias Deki, MM alias Melki, OU alis Ondi dimana ke tiga orang tersebut disuruh oleh lelaki DT alias Defis untuk melakukan pencurian kayu.


Kapolsek Touluaan IPTU Alex Rompis membenarkan laporan tersebut."Ya memang ada laporan tersebut, kami sudah menyita barang bukti berupa dua unit mesin sensor, kayu yang mereka potong berupa kayu putih sudah dua kubik," kata Alex Rompis pekan lalu.

Pihak pelapor yang juga pemilik kebun membantah pernyataan Kapolsek, kayu yang dipotong oleh pelaku bukan hanya berjumlah seperti yang di katakan.

"Mereka lakukan pencurian kayu sudah ratusan kubik, lihat saja di kebun sudah tidak ada kayu mereka sudah tebang semua, sedangkan pengakuan Defis kepada Kapolsek sudah 40 an kubik," kata Erverd. (Sahrul)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.