Suara Pembaharu ideas 2018

Bayuwangi, suarapembaharu.com - Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN), PD - Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD-BPAN), Perempuan AMAN dan Lembaga Masyarakat Osing (LIMO) menggelar Halal Bihalal di Komunitas Adat Sukodono Aliyan, Desa Aliyan, Kabupaten Banyuwangi Minggu (1/7/2018) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB.



Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara anak muda dengan tetua-tetua adat dan juga sebagai momen konsolidasi dalam mendorong pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Ketua Pengurus Daerah Masyarakat Adat Nusantara (PD-AMAN), Osing Banyuwangi Agus Hermawan mengatakan bahwa adat itu tidak hanya aturan-aturan yang diwarisi oleh nenek moyang kepada komunitas ini. Namun, adat itu juga sebagai penyeimbang alam dan kehidupan. Seperti contoh ritual adat yang masih melekat dan sering dilakukan Komunitas Adat Sukodoyo Aliyan yaitu ritual keboan.

"Ritual Keboan kita lakukan sebagai bentuk penyeimbang antara manusia dan sawah, karena tanpa adanya sawah tidak mungkin ada keboan," tegas Agus.

Dikatakan Agus, selain untuk menjaga ekosistem alam, adat juga sebagai tradisi budaya dan identitas yang disebut Majestic di Banyuwangi (Keagungan Banyuwangi), kata Agus, Bumi Blambangan ini mempunyai alam dan budaya yang kuat. Sehingga masyarakat Osing (Using) harus menjaga alam dan budaya. Sehingga Banyuwangi mempunyai karakter dan bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adat.

"Harapan saya, para pemuda harus berperan aktif dalam menjalankan tradisi leluhur, karena mereka nantinya lah yang akan mewariskan tradisi budaya di Banyuwangi,"harapan Agus.

Ditambahkan Agus, bahwa sampai sekarang di Banyuwangi sendiri tanpa adanya Wong Osing, kita tidak mungkin mendapatkan slogan Majestic. Momen Halal Binhalal ini mari kita jadikan silaturahmi dan bentuk konsolidasi untuk mendukung masyarakat adat dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Sebab, sampai saat ini meski masyarakat adat diakui keberadaanya oleh negara, namun hak-haknya masih belum seutuhnya dijamin oleh Negara.

“RUU tentang masyarakat adat harus segera disahkan, agar hak masyarakat adat sepenuhnya dilindungi, sehingga tidak ada lagi kerugian akibat gesekan-gesekan dan kepentigan asing. Selain itu, program dana desa dari Kementrian Desa untuk komunitas adat juga diharapkan tidak ada kendala.”terang Agus.

Hal yang sama diungkapkan, Dewan Pemuda Adat Nusantara (Depan) Region Jawa Zebfril Bahri Ulum mengatakan bahwa pemuda adat harus mempunyai semangat gotong royong. Dimana ini, merupakan bagian dari adat yang telah ada turun temurun dari nenek moyang di Banyuwang, makan dari itu pemuda harus mempunyai peran aktif di sini.

"Kita harus lebih memahami budaya dan lebih selektif dalam menyikapi perubahan budaya. Sehingga tidak tergerus dari era moderisasi seperti sekarang, saya berarap kita semua bisa terus perkuat organisasi pemuda ini dan juga bisa melalkukan konsolidasi dengan berbagai unsur pemuda yang ada di Banyuwangi, bahkan Senusantara,"tungkas Zebril.

(YaserBaginda)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.